DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERANCANA

STOP NORMALISASI KEKERASAN VERBAL PADA PEREMPUAN

informasi
Kamis, 16 April 2026
14x dilihat
Foto: STOP NORMALISASI KEKERASAN VERBAL PADA PEREMPUAN

Stop normalisasi kekerasan verbal pada perempuan. Kekerasan tidak selalu berbentuk fisik. Ucapan merendahkan, catcalling, body shaming, hingga intimidasi verbal adalah bentuk kekerasan yang dapat melukai martabat dan kesehatan mental perempuan. Melalui edukasi dan kepedulian bersama, mari kita ciptakan lingkungan yang aman, saling menghargai, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Perempuan berhak dihormati, didengar, dan dilindungi. Lindungi martabat perempuan. Lawan kekerasan verbal! #StopKekerasanVerbal #PerempuanBerdaya #LamonganMegilan #DP3AKBLamongan

DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERANCANA KABUPATEN LAMONGAN

  • JL. Pahlawan No. 27, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62216
  • dp3akb@lamongankab.go.id
  • (0322) 321182
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berancana Kabupaten Lamongan