Dalam upaya mewujudkan generasi yang berkualitas serta mendukung pencegahan perkawinan anak, DP3AKB Kabupaten Lamongan menghadirkan Layanan Konseling Dispensasi Kawin sebagai bentuk pendampingan bagi calon pemohon dispensasi kawin.
Melalui layanan ini, masyarakat akan memperoleh konseling, edukasi, serta informasi mengenai dampak perkawinan usia anak dari berbagai aspek, mulai dari kesehatan, psikologis, pendidikan, hingga sosial. Konseling dilakukan oleh tenaga profesional guna membantu keluarga memahami pentingnya mempersiapkan perkawinan secara matang demi masa depan anak yang lebih baik.
Jadwal Pelayanan:
- Senin – Rabu
📍 Mall Pelayanan Publik Kabupaten Lamongan - Kamis
📍 Pengadilan Agama Lamongan
DP3AKB Kabupaten Lamongan mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini sebagai bagian dari upaya bersama dalam membangun keluarga yang berkualitas, melindungi hak-hak anak, serta mendukung terwujudnya Lamongan Megilan.
Konseling hari ini, masa depan anak lebih baik esok hari.





