Dalam rangka mewujudkan tata kelola arsip yang tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, DP3AKB Kabupaten Lamongan melaksanakan Audit Internal Kearsipan pada Rabu, 17 Juni 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya evaluasi terhadap penyelenggaraan kearsipan di lingkungan DP3AKB, mulai dari penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip. Melalui audit internal ini, diharapkan tercipta sistem pengelolaan arsip yang semakin efektif, efisien, serta mampu mendukung pelayanan publik dan akuntabilitas kinerja perangkat daerah. Dengan semangat perbaikan berkelanjutan, DP3AKB Kabupaten Lamongan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan arsip sebagai fondasi tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berintegritas.
