DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERANCANA

CEGAH PERKAWINAN ANAK

berita
Selasa, 12 Mei 2026
10x dilihat
Foto: CEGAH PERKAWINAN ANAK

Pembinaan Kepada Tim Pendamping Keluarga (TPK) : Cegah Perkawinan Anak (CEPAK ) -—————————————— LAMONGAN - Tim Pendamping Keluarga di wilayah Kecamatan Deket, Kecamatan Solokuro dan Kecamatan Brondong dibekali materi CEPAK agar makin siap dampingi keluarga di desa dan bisa menjadi Pelopor & Pelapor. Tujuannya satu: Mensosialisasikan Hak- hak anak, pastiin remaja fokus sekolah, tunda nikah muda, dan paham risikonya 💡 #CEPAK #DP3AKBLamongan #CegahPerkawinanAnak #LamonganSehat

Topik Terkait:

DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERANCANA KABUPATEN LAMONGAN

  • JL. Pahlawan No. 27, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62216
  • dp3akb@lamongankab.go.id
  • (0322) 321182
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berancana Kabupaten Lamongan