✨Sosialisasi dan Peningkatan Kapasitas Perangkat Daerah tentang Revitalisasi PUG✨ Dalam upaya memperkuat implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG) di lingkungan pemerintahan daerah, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Lamongan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Peningkatan Kapasitas Perangkat Daerah tentang Revitalisasi PUG pada Rabu, 6 Mei 2026, bertempat di Ruang Peremuan DP3AKB Kabupaten Lamongan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kapasitas perangkat daerah dalam mengintegrasikan perspektif gender ke dalam proses perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi pembangunan daerah. Revitalisasi PUG menjadi langkah strategis untuk memastikan kebijakan dan program pembangunan dapat memberikan manfaat yang adil dan setara bagi perempuan maupun laki-laki. Hadir sebagai narasumber utama, Fasilitator Pengarusutamaan Gender (PUG) Provinsi Jawa Timur, yang memberikan materi terkait penguatan strategi implementasi PUG, evaluasi capaian pembangunan responsif gender, serta langkah-langkah percepatan pelembagaan PUG di tingkat daerah. Dalam pemaparannya, narasumber menekankan pentingnya komitmen bersama seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif, adil, dan berkeadilan gender. Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan dengan antusiasme yang tinggi. Para peserta aktif berdiskusi, bertukar pengalaman, dan menggali solusi atas berbagai tantangan implementasi PUG di masing-masing instansi. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat semakin memahami urgensi pengarusutamaan gender sebagai bagian integral dari pembangunan daerah, sehingga mampu menciptakan kebijakan yang lebih responsif gender dan mendukung terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, serta berkeadilan bagi seluruh masyarakat.
