Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam memberikan pendampingan optimal bagi anak korban kekerasan seksual. Melalui sinergi antara pemerintah daerah, lembaga layanan, tenaga kesehatan, aparat penegak hukum, serta organisasi masyarakat, upaya rehabilitasi sosial dapat dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan. Pendampingan tidak hanya berfokus pada pemulihan fisik, tetapi juga mencakup pemulihan psikologis, sosial, dan perlindungan hak anak agar mereka dapat kembali tumbuh dan berkembang secara aman, sehat, serta bermartabat. Komitmen bersama ini menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi generasi penerus dari dampak kekerasan. Mari terus perkuat koordinasi, empati, dan aksi nyata demi masa depan anak yang lebih baik. #PerlindunganAnak #StopKekerasanSeksual #LamonganBebasKekerasan #dp3akblamongan #AnakTerlindungi