DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERANCANA

KOLABORASI LINTAS SEKTOR PENDAMPINGAN REHABILITASI SOSAIL ANAK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL

berita
Kamis, 23 April 2026
3x dilihat
Foto: KOLABORASI LINTAS SEKTOR PENDAMPINGAN REHABILITASI SOSAIL ANAK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL

Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam memberikan pendampingan optimal bagi anak korban kekerasan seksual. Melalui sinergi antara pemerintah daerah, lembaga layanan, tenaga kesehatan, aparat penegak hukum, serta organisasi masyarakat, upaya rehabilitasi sosial dapat dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan. Pendampingan tidak hanya berfokus pada pemulihan fisik, tetapi juga mencakup pemulihan psikologis, sosial, dan perlindungan hak anak agar mereka dapat kembali tumbuh dan berkembang secara aman, sehat, serta bermartabat. Komitmen bersama ini menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi generasi penerus dari dampak kekerasan. Mari terus perkuat koordinasi, empati, dan aksi nyata demi masa depan anak yang lebih baik. #PerlindunganAnak #StopKekerasanSeksual #LamonganBebasKekerasan #dp3akblamongan #AnakTerlindungi

DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERANCANA KABUPATEN LAMONGAN

  • JL. Pahlawan No. 27, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62216
  • dp3akb@lamongankab.go.id
  • (0322) 321182
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berancana Kabupaten Lamongan