Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara DP3AKB Kabupaten Lamongan dengan PD Aisyiyah Lamongan dalam rangka penyediaan layanan pendampingan sosial untuk Perlindungan Perempuan dan Anak yang membutuhkan Perlindungan telah dilaksanakan pada Rabu (15/4). Kegiatan ini bertempat di ruang rapat Ibu Kepala Dinas PPPAKB Kabupaten Lamongan sebagai bentuk penguatan sinergi dan kolaborasi dalam mendukung program pembangunan keluarga, perlindungan perempuan, dan anak di Kabupaten Lamongan. Melalui kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan pendampingan sosial yang lebih terpadu, responsif, dan berkelanjutan bagi masyarakat.
