Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara DP3AKB Kabupaten Lamongan dengan PD Nasyiatul Aisyiyah Lamongan dalam rangka penyediaan layanan pendampingan sosial untuk Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pencegahan Perkawinan Anak telah dilaksanakan pada Rabu (15/4). Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Ibu Kepala Dinas PPPAKB Kabupaten Lamongan, sebagai wujud penguatan sinergi dan kolaborasi dalam upaya peningkatan kesejahteraan keluarga serta perlindungan perempuan dan anak. Melalui kerja sama ini diharapkan dapat menghadirkan layanan pendampingan yang lebih optimal, responsif, dan berkelanjutan bagi masyarakat yang membutuhkan.