DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERANCANA

IMPLEMENTASI SEKOLAH RAMAH ANAK

berita
Selasa, 07 April 2026
28x dilihat
Foto: IMPLEMENTASI SEKOLAH RAMAH ANAK

Pada hari Selasa (7/4), bertempat di Ruang Kepala Dinas DP3AKB Kabupaten Lamongan, telah dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS/MoU) antara beberapa TPA di wilayah Kecamatan Lamongan dengan DP3AKB. Selain itu, pada kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan PKS/MoU bersama sejumlah lembaga SPS, KB, PAUD, dan TK di wilayah Kecamatan Lamongan. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas lembaga guna meningkatkan kualitas layanan tumbuh kembang anak serta mendukung terwujudnya Kabupaten Layak Anak. Dengan kolaborasi yang solid, diharapkan seluruh pihak dapat berperan aktif dalam memberikan layanan yang optimal, ramah anak, dan berkelanjutan. #DP3AKBLamongan #KerjaSama #MoU #PAUD #TPA

DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERANCANA KABUPATEN LAMONGAN

  • JL. Pahlawan No. 27, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62216
  • dp3akb@lamongankab.go.id
  • (0322) 321182
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berancana Kabupaten Lamongan