Rapat Koordinasi Gugus Tugas KLA Kabupaten Lamongan bertempat di Ruang Andongsari Lt. 5 Bertempat di Ruang Andongsari Lantai 5 gedung Pemkab Lamongan, dilaksanakan pada hari Rabu (11/3). Acara ini di ikuti semua Anggota Gugus Tugas KLA yg di pimpin langsung oleh Sekretaris daerah selaku Ketua GT KLA, rapat ini bertujuan untuk Evaluasi Indikator KLA dengan mengukur capaian berdasarkan 24 indikator penilaian yang ditetapkan oleh Kementerian PPPA. 5 Klaster Hak Anak dalam KLA yaitu :
1. Hak sipil dan kebebasan.
2. Lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif.
3. Kesehatan dasar dan kesejahteraan.
4. Pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya.
5. Perlindungan khusus.
