Pemerintah Kabupaten Lamongan City Branding Lamongan Megilanlamongankab.go.id
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK DAN KELUARGA BERENCANA
Berita

PERJANJIAN KERJA SAMA DP3AKB KAB. LAMONGAN DENGAN PAUD AISYIYAH MERTANI KEC. KARANGGENENG TENTANG SEKOLAH RAMAH ANAK

Jumat, 06 Maret 2026 51 dilihat
PERJANJIAN KERJA SAMA DP3AKB KAB. LAMONGAN DENGAN PAUD AISYIYAH MERTANI KEC. KARANGGENENG TENTANG SEKOLAH RAMAH ANAK

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara DPPPAKB Kab. Lamongan dengan PAUD AISYIYAH Mertani Kecamatan Karanggeneng tentang Pelaksanaan Satuan Pendidikan Ramah Anak / Sekolah Ramah Anak di sekolah, bertempat di DPPPAKB Kabupaten Lamongan, pada hari Jum’at (6/3). Tujuan Sekolah Ramah Anak (SRA) adalah untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan mendukung kebutuhan anak, sehingga anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal. Beberapa tujuan SRA antara lain: 1. Meningkatkan kualitas pendidikan: Dengan menciptakan lingkungan sekolah yang ramah anak, kualitas pendidikan dapat meningkat karena anak merasa nyaman dan termotivasi untuk belajar. 2. Melindungi hak-hak anak: SRA bertujuan untuk melindungi hak-hak anak, termasuk hak untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas, hak untuk merasa aman, dan hak untuk berpartisipasi dalam proses pembelajaran. 3. Meningkatkan kesejahteraan anak: SRA bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anak, baik secara fisik, emosi, maupun psikologis, sehingga anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal. 4. Meningkatkan partisipasi anak: SRA bertujuan untuk meningkatkan partisipasi anak dalam proses pembelajaran dan kegiatan sekolah, sehingga anak dapat merasa lebih terlibat dan termotivasi. 5. Menciptakan lingkungan sekolah yang inklusif: SRA bertujuan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang inklusif, sehingga semua anak dapat merasa diterima dan dihargai, tanpa memandang latar belakang, kemampuan, atau kebutuhan mereka.

Bagikan:
Baca Juga

Artikel Terkait