Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara DPPPAKB Kab. Lamongan dengan PAUD AISYIYAH Mertani Kecamatan Karanggeneng tentang Pelaksanaan Satuan Pendidikan Ramah Anak / Sekolah Ramah Anak di sekolah, bertempat di DPPPAKB Kabupaten Lamongan, pada hari Jum’at (6/3). Tujuan Sekolah Ramah Anak (SRA) adalah untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan mendukung kebutuhan anak, sehingga anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal. Beberapa tujuan SRA antara lain: 1. Meningkatkan kualitas pendidikan: Dengan menciptakan lingkungan sekolah yang ramah anak, kualitas pendidikan dapat meningkat karena anak merasa nyaman dan termotivasi untuk belajar. 2. Melindungi hak-hak anak: SRA bertujuan untuk melindungi hak-hak anak, termasuk hak untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas, hak untuk merasa aman, dan hak untuk berpartisipasi dalam proses pembelajaran. 3. Meningkatkan kesejahteraan anak: SRA bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anak, baik secara fisik, emosi, maupun psikologis, sehingga anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal. 4. Meningkatkan partisipasi anak: SRA bertujuan untuk meningkatkan partisipasi anak dalam proses pembelajaran dan kegiatan sekolah, sehingga anak dapat merasa lebih terlibat dan termotivasi. 5. Menciptakan lingkungan sekolah yang inklusif: SRA bertujuan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang inklusif, sehingga semua anak dapat merasa diterima dan dihargai, tanpa memandang latar belakang, kemampuan, atau kebutuhan mereka.
