Penyuluhan mengenai Pendewasaan Usia Pernikahan (PUP) dilaksanakan di Pondok Pesantren Gua Landak, Kecamatan Mantup, sebagai upaya meningkatkan pemahaman remaja tentang pentingnya kesiapan usia dalam memasuki pernikahan. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada para santri agar lebih memahami dampak pernikahan usia anak serta pentingnya merencanakan masa depan dengan baik. Melalui penyuluhan ini, diharapkan para remaja dapat memiliki kesadaran untuk menunda usia pernikahan hingga siap secara fisik, mental, dan ekonomi, sehingga dapat berkontribusi dalam menekan angka pernikahan usia anak serta mewujudkan generasi yang sehat dan berkualitas.
#CegahPerkawinanAnak #GenerasiBerencana #DP3AKBLamongan #LamonganMegilan