DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERANCANA

PENANDATANGAN PERJANJIAN KERJA SAMA (PKS) SEBAGAI PENGUATAN SINERGI ANTAR LEMBAGA

berita
Rabu, 04 Maret 2026
11x dilihat
Foto: PENANDATANGAN PERJANJIAN KERJA SAMA (PKS) SEBAGAI PENGUATAN SINERGI ANTAR LEMBAGA

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Lamongan melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai bentuk penguatan sinergi antar lembaga bersama Fatayat NU, ‘Aisyiyah, LPP Mutiara Hati, dan LABH Al Banna. Kegiatan ini bertempat di ruang pertemuan DP3AKB Kabupaten Lamongan, pada hari Rabu (4/3). Penandatanganan PKS ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi dan komitmen bersama dalam mendukung program pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, serta pembangunan keluarga yang berkualitas. Melalui kerja sama ini, diharapkan terbangun koordinasi yang lebih efektif, terintegrasi, dan berkelanjutan dalam memberikan pendampingan, edukasi, serta layanan kepada masyarakat. Sinergi lintas organisasi ini menjadi wujud nyata kepedulian bersama dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, pencegahan perkawinan anak, serta penguatan ketahanan keluarga di Kabupaten Lamongan. Dengan adanya PKS ini, seluruh pihak berkomitmen untuk saling mendukung, berbagi peran, dan mengoptimalkan sumber daya demi tercapainya tujuan bersama.

DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERANCANA KABUPATEN LAMONGAN

  • JL. Pahlawan No. 27, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62216
  • dp3akb@lamongankab.go.id
  • (0322) 321182
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berancana Kabupaten Lamongan