Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Lamongan melaksanakan audiensi bersama Pengadilan Agama Kabupaten Lamongan dalam rangka memperkuat sinergi pencegahan dan penanganan perkawinan anak di Kabupaten Lamongan. Audiensi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta membangun koordinasi lintas sektor terkait upaya pencegahan perkawinan anak, khususnya dalam penguatan edukasi kepada masyarakat, peningkatan peran keluarga, serta optimalisasi pendampingan bagi anak yang berhadapan dengan persoalan perkawinan usia dini. Dalam pertemuan tersebut, dibahas pula peran strategis Pengadilan Agama dalam proses penanganan permohonan dispensasi kawin, serta pentingnya kolaborasi dengan DP3AKB dalam memberikan pendampingan, konseling, dan edukasi kepada orang tua maupun anak agar keputusan yang diambil mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.