DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERANCANA

AUDIENSI DP3AKB KABUPATEN LAMONGAN DAN PENGADILAN AGAMA KABUPATEN LAMONGAN DALAM PENCEGAHAN DAN PENANGANAN PERKAWINAN ANAK

berita
Kamis, 12 Pebruari 2026
6x dilihat
Foto: AUDIENSI DP3AKB KABUPATEN LAMONGAN DAN PENGADILAN AGAMA KABUPATEN LAMONGAN DALAM PENCEGAHAN DAN PENANGANAN PERKAWINAN ANAK
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Lamongan melaksanakan audiensi bersama Pengadilan Agama Kabupaten Lamongan dalam rangka memperkuat sinergi pencegahan dan penanganan perkawinan anak di Kabupaten Lamongan. Audiensi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta membangun koordinasi lintas sektor terkait upaya pencegahan perkawinan anak, khususnya dalam penguatan edukasi kepada masyarakat, peningkatan peran keluarga, serta optimalisasi pendampingan bagi anak yang berhadapan dengan persoalan perkawinan usia dini. Dalam pertemuan tersebut, dibahas pula peran strategis Pengadilan Agama dalam proses penanganan permohonan dispensasi kawin, serta pentingnya kolaborasi dengan DP3AKB dalam memberikan pendampingan, konseling, dan edukasi kepada orang tua maupun anak agar keputusan yang diambil mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.

DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERANCANA KABUPATEN LAMONGAN

  • JL. Pahlawan No. 27, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62216
  • dp3akb@lamongankab.go.id
  • (0322) 321182
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berancana Kabupaten Lamongan