Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Lamongan melaksanakan penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lamongan sebagai bentuk penguatan sinergi lintas sektor dalam upaya pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, serta pencegahan kekerasan dan perkawinan anak. Kesepakatan bersama ini bertujuan untuk memperkuat peran strategis MUI dalam memberikan edukasi, pendampingan, dan penguatan nilai-nilai keagamaan yang sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan keluarga yang berkualitas, berketahanan, serta ramah terhadap perempuan dan anak.