Dalam rangka meningkatkan upaya pencegahan kekerasan terhadap anak di Pondok Pesantren Rodloutul Mutta’abbidin, Kecamatan Solokuro, melalui kolaborasi dengan Fatayat NU Cabang Lamongan pada Kamis (29/1).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman santri dan pengasuh pondok pesantren mengenai pentingnya perlindungan anak, pemenuhan hak-hak anak, serta pencegahan segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan keagamaan. Pondok pesantren diharapkan menjadi ruang pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah anak.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan sosialisasi dan penyampaian materi terkait bentuk-bentuk kekerasan pada anak serta peran seluruh pihak dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan. Edukasi ini menekankan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama, baik oleh keluarga, lembaga pendidikan, maupun masyarakat.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan terbangun komitmen bersama antara pondok pesantren, Fatayat NU Cabang Lamongan, dan pihak terkait untuk terus bersinergi dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak.
Kegiatan Stop Kekerasan pada Anak ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mendukung terwujudnya lingkungan pendidikan yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan perlindungan hak anak di Kabupaten Lamongan.